Syarat Dokumen Program Pemutihan Pajak Motor Banten
Untuk mengikuti program pemutihan pajak motor, wajib pajak harus membawa berkas persyaratan.
Berikut syarat dokumen pembayaran pajak pada program pemutihan pajak motor Banten 2022:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli (untuk jaga – jaga, dan khusus pembayaran 5 tahunan)
Baca Juga: Banjir Diskon Sampai Bebas Pajak Progresif Pemutihan Pajak Motor di Kalimantan Timur
- Syarat dokumen balik nama (BBN2) pada program pemutihan pajak motor Banten
- KTP pemilik kendaraan baru asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR