Buruan Serbu Pemutihan Pajak Motor di Jakarta Dimulai Hari Ini, Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Dihapus

Ahmad Ridho - Kamis, 15 September 2022 | 09:05 WIB
Tribun Jakarta
DKI Jakarta akhirnya menggelar pemutihan pajak motor mulai hari ini, Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang, buruan ke Samsat terdekat.

- Pajak Air Tanah (PAT) 

2. Sanksi administrasi berupa bunga yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang tidak atau kurang dibayar untuk jenis :

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Berlangsung Sampai November 2022, Penunggak Pajak Motor Kembali Dapat Ampunan

- Pajak Hotel

- Pajak Restoran

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular