Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta 2022, Selain Motor Denda Pajak Parkir Sampai Hotel Juga Dibebaskan

Ahmad Ridho - Rabu, 5 Oktober 2022 | 08:40 WIB
TribunJogja.com/Maruti Asmaul Husna
Pemutihan pajak motor di DKI Jakarta bukan hanya motor, pajak parkir dan pajak hotel juga dihapuskan. (foto ilustrasi)

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Reklame Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Pajak Air Tanah (PAT)

3) Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas :

1. Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis :

Baca Juga: Penunggak Pajak Motor Dapat Ampunan, Catat Wilayah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor

Pajak Hotel;

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular