Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak Reklame Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Pajak Air Tanah (PAT)
3) Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas :
1. Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis :
Baca Juga: Penunggak Pajak Motor Dapat Ampunan, Catat Wilayah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor
Pajak Hotel;
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR