Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta 2022, Selain Motor Denda Pajak Parkir Sampai Hotel Juga Dibebaskan

Ahmad Ridho - Rabu, 5 Oktober 2022 | 08:40 WIB
TribunJogja.com/Maruti Asmaul Husna
Pemutihan pajak motor di DKI Jakarta bukan hanya motor, pajak parkir dan pajak hotel juga dihapuskan. (foto ilustrasi)

Pajak Parkir;

Pajak Hiburan;

PBBKB;

BBNKB;

PKB;

Pajak Reklame; dan

PAT.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah dalam program pemutihan pajak di DKI Jakarta ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 15 Desember 2022.

Pemutihan pajak kendaraan dan pajak daerah di DKI Jakarta 2022 ini sudah ditunggu banyak wajib pajak.

Pasalnya, daerah lain sudah lebih dahulu menjalankan program pemutihan pajak.

Pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 digelar di seluruh daerah untuk menerbitkan administrasi kendaraan.

Kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi akan ditetapkan sebagai kendaraan bodong.

Sumber: https://regional.kontan.co.id/news/pemutihan-pajak-dki-jakarta-2022-selain-kendaraan-denda-pajak-daerah-juga-dihapus

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular