Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta, Pajak Parkir dan Pajak Bahan Bakar Ikut Digratiskan

Ahmad Ridho - Selasa, 22 November 2022 | 11:55 WIB
Tribun Jakarta
Pemutihan pajak motor di DKI Jakarta berakhir Desember 2022 mendatang, banyak gratis termasuk pajak parkir dan pajak bahan bakar.

- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Pajak Reklame

- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) - Pajak Air Tanah (PAT)

3) Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas :

1. Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis :

- Pajak Hotel;

- Pajak Restoran;

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2022 di Sulawesi Barat Diperpanjang, Pemilik Motor Dapat Tiga Keuntungan

- Pajak Parkir;

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular