Mulyanto, pemilik Motor Tua Jakarta (MTJ) juga beri komentar.
"Sejauh ini sih ya masih biasa-biasa saja belum ada kenaikan orang mau bayar pajak," kata Mul.
Meski begitu, kata pria yang akrab disapa Mul, kebiajakan tersebut sudah menunjukkan tanda-tanda di tahun 2022 kemarin.
"Masalah soal 5 tahun STNK mati dan pajak 2 tahun itu sudah mulai ada tanda-tandanya tahun kemarin ya di 2022 di beberapa samsat," tambah Mul.
"Contoh pas urus pelat H Semarang, itu mati lama lebih dari 10 tahun. Sekarang harus ada surat rekomendasi dari Polda Jateng, tetap bisa diurus cuma ada penambahan biaya," jelasnya.
Pedagang Vespa Klasik
Soal data STNK dihapus, pedagang Vespa klasik Idham Trinugraha dari Berkah Scooter memberikan komentar.
"Masih tenang mas karena tinggal dihidupkan pakai bantuan biro jasa," ujar Idham saat dihubungi MOTOR Plus-online, Sabtu (7/1/2023).
"Tergantung matinya berapa tahun, biasanya Rp 1-2 juta," sambungnya.
Baca Juga: Aturan Data STNK Dihapus Bikin Motor Bodong Jadi Sorotan, Ini Kata Pemain Motor Tua
YLKI
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan agar bikers taat membayar pajak.
"Ya biar tak dirugikan, bayar pajaknya dong. Masak punya motor tak mau bayar pajak," ujar Tulus saat dihubungi MOTOR Plus-online, Rabu (28/12/2022).
Tulus juga pernah menyarankan Korlantas Polri dan Jasa Raharja agar mempermudah sistem pembayaran pajak motor.
"Memang saran saya pada Korlantas dan Jasa Raharja waktu itu agar ada reformasi sistem pembayaran pajak motor. Dipermudah jangan dipersulit, orang mau ngasih uang kok dipersulit," sambungnya.
"Itu saya kira untuk mendorong literasi pembayaran pajak motor," pungkasnya.
APPI
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno turut menyorot kebijakan ini.
"Setahu saya, aturannya kalau masa berlaku STNK sudah mati 5 tahun tapi tidak diurus dalam waktu 2 tahun, datanya diblokir sehingga kendaraan menjadi bodong," kata Suwandi, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, aturan penghapusan data STNK bagi yang tidak taat untuk membayar pajak motor atau kendaraan tersebut bisa untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak.
"Memang seharusnya diberlakukan, kalau mau membuat masyarakat sadar membayar pajak. Sekarang bayar pajak kan bisa secara online, artinya tidak harus ke Samsat. Jadi, seharusnya layanan untuk mengurus STNK sudah lebih mudah," tuturnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR