5. Kalimantan Barat
Waktu 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Mengutip Instagram Samsat Pontianak, kebijakan pemutihan pajak 2023 berlaku untuk pembayaran empat hal yaitu:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Bea BBNKB kedua.
- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.
- Diskon 40 persen pokok PKB, yang nunggak 5 tahun atau lebih.
Bisa mengurus pajak hingga malam hari
Jika ingin pagi bisa ke kantor Samsat langsung.
Diang dan malam bisa ikuti jadwal Samsat Night Drive Thru Museum.
Hari buka: Senin - Jumat
Sesi I: pukul 14.00 - 17.00 WIB
Sesi II: pukul 18.30 - 21.00 WIB
6. Sulawesi Barat
Pemutihan buka 12 Januari-5 Maret dengan program:
-Bebas denda pajak
7. Lampung
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat ini sedang dibuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita berharap di bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," ujar Adi saat ditemui di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Senin (6/2/23).
8. Bengkulu
Akan menggelar program pemutihan 2023 pajak kendaraan motor dan mobil.
Tetapi belum diumumkan dan baru terungkap ketika acara audensi Pemprov Bengkulu dengan Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, Senin (13/2/2023).
KOMENTAR