Pemilik Motor Girang Ini Daftar Provinsi yang Resmi Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II, Termasuk Jakarta?

Ahmad Ridho - Sabtu, 15 April 2023 | 21:38 WIB
Wartakotalive.com
Pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II resmi dihapus beberapa Provinsi di Indonesia.

2. Sumatera Utara

3. Sumatera Barat

4. Kepulauan Riau

5. Jambi

6. Bengkulu

7. Sumatera Selatan

8. Jawa Barat

9. Banten

10. Jawa Tengah

Baca Juga: Siap-siap Pajak Progresif Juga Bakal Dihapus di Wilayah Ini, Pemprov Harapkan Hal Ini

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular