Pemilik Motor Girang Ini Daftar Provinsi yang Resmi Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II, Termasuk Jakarta?

Ahmad Ridho - Sabtu, 15 April 2023 | 21:38 WIB
Wartakotalive.com
Pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II resmi dihapus beberapa Provinsi di Indonesia.

11. Jawa Timur

12. Kalimantan Tengah

13. Kalimantan Timur

14. Sulawesi Barat

15. Sulawesi Utara

16. Gorontalo

17. Sulawesi Selatan

18. Sulawesi Tenggara

19. Bali

20. Nusa Tenggara Timur

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular