Setelah Lebaran 2023, Pemutihan Pajak Masih Digelar 6 Wilayah, Bebas Denda Pajak Nih!

Yuka Samudera - Rabu, 26 April 2023 | 07:24 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Lebaran 2023 usai, 6 wilayah tetap gelar pemutihan pajak 2023. Lumayan bebas denda pajak nih!

3. Sumatera Selatan

Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Motor di Jawa Tengah Ada Lagi, Penunggak Pajak Dapat 3 Keuntungan Sekaligus

Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

4. Riau

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular