Sedang Diskon Lekas Bayar Diskon Pajak Kendaraan Pemutihan Bebas Denda Keterlambatan dan BBNKB

Aong - Senin, 7 Agustus 2023 | 20:45 WIB
Facebook
Sedang diskon lekas bayar pajak kendaraan sedang pemutihan

MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor atau mobil diberi keringanan dengan diberikan pengurangan bayar pajak.

Sedang diskon lekas bayar pajak kendaraan bebas pemutihan denda keterlambatan dan BBNKB masih berlangsung.

Adapun pemberian diskon tersbut untuk pembayaran PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor.

Diberikan juga gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) sampai dengan 31 Agustus 2023.

Sebenarnya program pemutihan pajak kendaraan 2023 ini berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 31 Agustus atau 2 bulan saja.

Pemutihan ini khusus untuk warga Provinsi Jawa Barat menurut postingan Instagram @bapenda.jabar pada Rabu (28/6/2023).

Program diskon PKB berlaku untuk wajib pajak yang kendaraannya menunggak lebih dari tujuh tahun, hanya diwajibkan membayar tiga tahun.

Ada beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti diskon PKB ini, di antaranya:

STNK asli

E-KTP asli pemilik baru

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular