SKKP/SKPD terakhir
BPKB asli
Bukti pengalihan kepemilikan
Kendaraan dihadirkan di Samsat
Bukti hasil cek fisik
Semua berkas difotokopi
Lalu terkait mekanisme pembayaran BBNKB II tersebut, berikut langkah-langkahnya:
Mengambil dokumen arsip di Depo Arsip
Melakukan cek fisik kendaraan
Menyerahkan persyaratan
Melakukan cek kepemilikan
Menyerahkan dokumen di Loket Pendaftaran
Melakukan pembayaran di Loket Pembayaran
Petugas menetapkan besaran pajak, BBNKB 0 persen, SDKLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB
Menerima SKKP/SKPD yang diregister dan STNK yang telah disahkan di loket penyerahan
Mengambil TNKB baru di Workshop TNKB
KOMENTAR