Ada Angka Khusus di STNK Bikin Bayar Pajak Motor Mahal Sampai Jutaan Rupiah, Bagaimana Hitungannya

Ahmad Ridho - Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:00 WIB
GridOto.com
Bayar pajak motor jadi mahal sampai jutaan rupiah, ketahui ada angka khusus di STNK.

5.Kendaraan kelima 4 persen

6. Kendaraan keenam 4,5 persen

7. Kendaraan ketujuh 5 persen

Baca Juga: Trik Menghapus Pajak Progresif Sendiri Cukup Pakai HP Gak Perlu Bayar Perpanjang STNK Jadi Murah

8. Kendaraan kedelapan 5,5 persen

9. Kendaraan kesembilan 6 persen

10. Kendaraan kesepuluh 6,5 persen

11. Kendaraan kesebelas 7 persen

12. Kendaraan keduabelas 7,5 persen

13. Kendaraan ketigabelas 8 persen

14. Kendaraan keempatbelas 8,5 persen

15. Kendaraan Kelimabelas 9 persen

16. Kendaraan Keenambelas 9,5 persen

17. Kendaraan Ketujuhbelas 10 persen

Kemudian untuk cara menghitungnya, untuk kendaraan kedua, pemilik kendaraan tinggal mengalikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NKJB) dengan 2,5 persen.

Hasilnya itulah yang menjadi besaran pajak kendaraan (PKB). Contohnya, NKJB motor adalah Rp 20 juta, maka ini dikalikan dengan 2,5 persen, karena merupakan kendaran kedua.

Hasilnya adalah Rp 500.000, ini menjadi nilai PKB yang harus dibayarkan.

Perlu dicatat, jumlah tersebut belum termasuk dengan Sumbangan Wajib Dana Kendaraan Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Besarannya adalah Rp 35.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp 143.000 untuk roda empat.

Nah sekarang paham, kenapa angka pada STNK motor bisa bikin bayar pajak lebih mahal.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular