Data Kendaraan Bisa Dilacak dari Pelat Nomor Cukup Gunakan HP Caranya Mudah

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Mei 2024 | 07:00 WIB
MP Ranya Sera Zunaira
Pelat nomor kendaraan bermotor bisa dilacak siapa pemiliknya cukup pakai HP caranya mudah.

7. Samsat Provinsi Bali

8. Samsat Provinsi DI Aceh

9. Samsat Provinsi Sumatera Utara

10. Samsat Provinsi Riau

11. Samsat Provinsi Sumatera Barat

12. Samsat Provinsi Jambi

13. Samsat Provinsi Sumatera Selatan

14. Samsat Provinsi Lampung

15. Samsat Provinsi Kepri

16. Samsat Provinsi Sulawesi Tenggara

17. Samsat Provinsi Sulawesi Selatan

18. Samsat Provinsi Sulawesi Utara

19. Samsat Provinsi Kalimantan Timur

20. Samsat Provinsi Kalimantan Tengah

21. Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat

22. Samsat Provinsi Maluku

23. Samsat Provinsi Maluku Utara

24. Samsat Provinsi Papua

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular