Mulai 14 September mendatang, seluruh aktifitas perkantoran akan dihentikan.
Seluruh perusahaan pun diminta menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para karyawannya.
“Kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah. Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan," ujarnya.
Pengecualian diberikan bagi 11 bidang usaha esensial, yaitu kesehatan; pangan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; jasa konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar utilitas publik dan obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pemotor Berada di Belakang Sepeda? Kenalin Nih 5 Isyarat Pesepeda yang Wajib Diketahui
“Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Jadi, tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi perlu lebih dikurangi," kata Anies.
Seluruh tempat hiburan dan wisata ditutup selama PSBB total
Seluruh tempat hiburan dan wisata yang dikelola oleh Pemprov DKI bakal ditutup selama masa PSBB total.
Penutupan dilakukan guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
“Seluruh tempat hiburan, tempat rekreasi, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI, seperti Ragunan, Monas, dan Ancol akan ditutup," ucapnya.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR