Kemudian, seluruh taman-taman kota juga bakal ditutup kembali guna meminimalisir interaksi antar warta.
"Taman-taman kota juga ditutup dan (warga diminta) melakukan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujarnya.
Selain itu, seluruh mal atau pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta pun diminta untuk tutup. Hanya gerai makanan yang diizinkan buka.
Restoran / tempat makan dilarang Dine-in
Pemprov DKI tetap mengizinkan restoran atau tempat makan buka selama penerapan PSBB total.
Baca Juga: Beredar Kabar Tilang Elektronik Sudah Berlaku Lagi, Ini Kata Polisi
“Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe diperbolehkan untuk tetap beroperasi,” kata Anies.
Meski demikian, mereka dilarang melayanan pelanggan yang makan ditempat atau dine in.
“Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi. Karena kami menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," ujarnya.
Penyesuaian tempat ibadah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melakukan penyesuaian terhadap sejumlahh tempat ibadah di masa PSBB total.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR