Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.
Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya.
Setelah mencantumkan nomor KTP, kemudian ketik kode verifikasi yang tertera pada website tersebut.
Setelah itu, Anda akan mendapat informasi apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
2. Cara mencairkan dana BLT
Bagi Anda yang sudah mengetahui dan dinyatakan sebagai penerima, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi Bank BRI terdekat.
"Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan," kata Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto seperti diberitakan Kompas.com, 27 September 2020.
Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia juga menekankan bahwa proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis.
Oleh karena itu, perlu diingat, tidak ada pungutan untuk biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke BRI dan bukan ke tempat lain.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR