Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana

Fadhliansyah - Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:40 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta masuk rekening. Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Hal yang Perlu Diketahui soal Banpres Produktif atau BLT UMKM"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular