Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana

Fadhliansyah - Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:40 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta masuk rekening. Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.

4. Cara daftar

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Baca Juga: Asyik BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Akan Cair, Ini 4 Cara Bikesr Cek Masih Tercatat Atau Tidak Terima Bantuan

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

- Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi: NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon

5. Syarat

Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:

- Memiliki usaha berskala mikro
- WNI
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Galau Gak Kebagian Bantuan Pemerintah? Tenang 6 BLT Diperpanjang Sampai Tahun Depan Ketahui Cara Dapatnya

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular