Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana

Fadhliansyah - Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:40 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta masuk rekening. Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Baca Juga: Waduh! BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Gak Cair di Bulan Oktober, Nih Jadwal Pencairannya Terbarunya

Jika tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

3. Pendaftaran BLT UMKM tidak bisa lewat online

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.

Teten menegaskan pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Baca Juga: Ayo Sikat! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cuma Lakukan Ini Langsung Diproses

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular