2. Disiplin protokol kesehatan
Meski kegiatan wisata tak dilarang, Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang hendak berwisata disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Masyarakat diingatkan untuk patuh menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung," kata Wiku.
Imbauan yang sama juga disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
Baca Juga: 5 Fakta SIKM, Pemudik Harus Tahu Fungsi, Cara Mendapatkan dan Masa Berlakunya
Sandiaga mengatakan, orang yang hendak berwisata dibolehkan asal mengacu pada protokol kesehatan.
"Wisata yang dalam bingkai PPKM Skala Mikro dengan mengacu protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, bersinergi dengan pemda dan Satgas Covid-19 pada prinsipnya diperbolehkan," kata dia, Senin (19/4/2021).
Sandi menekankan, jangan karena wisata diperbolehkan warga lantas berbondong-bondong berwisata tanpa mematuhi protokol kesehatan.
"Tapi lagi-lagi kita harus pastikan jangan menjadi tempat yang tidak patuh kepada protokol kesehatan," tutur Sandi.
Baca Juga: Catat, Keluar Kota Saat Masa Larangan Mudik 2021 Wajib Bawa Surat Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR