MOTOR Plus-online.com - PPKM mikro mulai berlaku hari ini di 34 provinsi, bikers harus catat aturannya nih.
Untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
PPKM mikro berlaku mulai hari ini, Selasa (15/6/2021).
Pemberlakuan PPKM mikro selama 2 minggu atau sampai tanggal 28 Juni mendatang.
Baca Juga: Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 14 Juni, Ingat Lagi Aturannya
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, PPKM Mikro Jakarta Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini
PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air.
"PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Senin (14/6/2021).
Melalui kebijakan ini, diterapkan sejumlah aturan pembatasan di berbagai sektor.
Mulai dari yang berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, hingga aktivitas jual beli.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR