Baca Juga: PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Bikers Jangan Nekat Langgar Aturan Ini
Airlangga menyebut, sejak beberapa waktu lalu sudah ada sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan ketentuan 2 hari dalam satu minggu dan 2 jam setiap kali pertemuan.
Namun, ia menegaskan, aturan itu dikecualikan bagi sekolah yang berada di zona merah.
"Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu," terangnya.
Pembatasan juga diterapkan pada kegiatan jual beli.
Aktivitas di restoran dan mal dibatasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Baca Juga: Bikers Catat, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini
Protokol kesehatan pun wajib diterapkan secara lebih ketat.
Tak hanya itu, di wilayah zona merah, tempat ibadah ditutup sementara.
Oleh karenanya masyarakat diminta untuk beribadah dari rumah.
"Sehingga beribadah di tempat umum, atau beribadah di tempat publik, atau beribadah di tempat-tempat ibadah, khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," kata Airlangga.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR