Baca Juga: Wilayah Zona Merah Covid-19 Bakal Jadi Check Point Kendaraan
Selain itu, hotel-hotel untuk fasilitas isolasi mandiri juga disiapkan, utamanya di wilayah DKI Jakarta.
Disiapkan pula rumah sakit rujukan di daerah sekitar zona merah.
Misalnya, jika rumah sakit di Kudus penuh, pasien dapat diarahkan ke rumah sakit di Semarang.
Atau, apabila rumah sakit di Bangkalan padat, pasien dapat dialihkan ke Surabaya.
"Dan juga pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan pengecekan genome sequencing, yang selama ini 2 minggu akan ditekan menjadi satu minggu," kata Airlangga.
Baca Juga: Buruan Dicek Ada Tiga Bantuan Pemerintah yang Cair Juni 2021, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta
3. Protokol kesehatan hingga 3T
Melalui Inmendagri Nomor 13 Tahun 2021pula, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan para gubernur dan wali kota terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pandemi di daerah masing-masing.
Para kepala daerah diminta melakukan sosialisasi PPKM mikro kepada warga.
Apabila terdapat pelanggaran, maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Gubernur dan wali kota juga diminta mengintensifkan penerapan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR