b. pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
(3) Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.
Baca Juga: Dijual Murah Rp 9 Jutaan Motor Baru Kembaran Honda Win Tangki Bensin 8,6 Liter
Berikut 11 provinsi yang masih adakan pemutihan pajak motor 2024:
1. Aceh
Aceh jadi provinsi terlama yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Program ini berlangsung di Aceh sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Menurut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, berikut keringanan yang diberikan:
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda PKB
2. Kepulauan Riau
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR