PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Hingga 21 Desember 2020, Bikers Gak Boleh Lupa 16 Aturan Ini

Erwan Hartawan - Senin, 7 Desember 2020 | 11:35 WIB
Kompas.com
PSBB Transisi Diperpanjang Sampai 21 Desember 2020

Dalam Pergub DKI jakarta Nomor 101/2020, disebutkan bahwa makan di restoran, warung makan, dan kafe diperbolehkan selama PSBB transisi.

Akan tetapi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

- Melaksanakan protokol pencegahan Covid-19

- Membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat yang disediakan

- Mewajibkan pengunjung menggunakan masker, kecuali saat makan dan minum

- Menerapkan pemeriksaan suhu tubuh

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, 1 Bioskop Ini Putuskan Untuk Tetap Buka, Begini Penjelasannya

4. Acara Pernikahan

Selama masa PSBB transisi, upacara pernikahan secara indoor bisa kembali digelar.

Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular