Tertangkap Kamera ETLE Mobile Lakukan Pelanggaran, Dalam 7 Hari Dapat Surat Cinta

Indra GT - Sabtu, 20 Maret 2021 | 21:50 WIB
Korlantas.polri.go.id
Gambar ilustrasi. Polisi Akan Pakai Kamera Tilang Elektronik Portable, Dipasang di Mana?

Baca Juga: Gak Cuma ETLE, Kamera Portable Ini Bakal Tilang Pelanggar Lalu Lintas

"Tentunya surveillance, akan bekerja seperti layaknya kamera surveillance atau pengawasan lainnya," kata Fadil.

Menurutnya sebelum tim yang membawa 30 kamera ETLE mobile bergerak, sudah ditentukan di titik mana yang akan diawasi.

Hal senada dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Kita berharap ke depan, ini kemudian bisa langsung terhubung dengan database ranmor atau kendaraan bermotor dan juga terhubung dengan TMC," kata Sambodo.

Baca Juga: Bikers Waspadalah, Maret Ini Tilang Elektronik Berlaku Di Bekasi

Seperti diketahui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sebanyak 30 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau kamera ETLE portabel di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Peluncuran dilakukan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi sejumlah pejabat utama lainnya termasuk Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Fadil mengatakan peluncuran kamera ETLE mobile tersebut sebagai salah satu bentuk menindaklanjuti kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar menggunakan teknologi secara maksimal untuk tugas-tugas kepolisian dan dalam melayani masyarakat.

“Saya meresmikan ETLE mobile dan ini sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).

Source : Warta Kota
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular