Baca Juga: Catat, Tilang Elektronik Akan Berlaku Di 19 Provinsi Mulai Maret 2021
Ia mengatakan setiap kamera ETLE mobile yang diluncurkan ini untuk sementara baru hanya dapat merecord atau merekam selama 4 jam.
"Ke depan ini akan kita kembangkan lagi penerapan teknologinya. Saat ini, setiap kamera ETLE mobile dapat merekam selama 4 jam," katanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan peluncuran kamera ETLE mobile ini untuk melengkapi puluhan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta.
"Totalnya ada 30 kamera ETLE Mobile atau Portable yang langsung dioperasikan atau digunakan petugas di lapangan. Kedepan kami harapkan jumlahnya akan terus ditambah," kata Sambodo.
Baca Juga: PSBB Makin Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Bertambah, Ini Titik Lokasinya
Dari 30 kamera ETLE portable yang diluncurkan itu, katanya sebanyak 16 diantaranya adalah berbentuk bodycam atau dikenakan bersama seragam petugas.
Sementara sisanya adalah helmet cam, dashcam dan dalam bentuk drone.
"Jadi petugas di lapangan yang dilengkapi bodycam misalnya, sembari mengatur lalu lintas, maka bodycam yang dikenakannya akan merekam adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara," katanya.
Menurut Sambodo, kamera ETLE Portable ini melengkapi kamera ETLE yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Baca Juga: Waspadalah! Bulan Depan Depok Bakal Terapkan ETLE, Ini Titik Lokasinya
"Jadi kamera ETLE Portable ini akan dikenakan petugas di wilayah yang belum ada kamera ETLE nya, namun rawan pelanggaran lalu lintas," kata Sambodo.
Selain itu juga dapat dipakai untuk petugas yang menangani laka atau berhadapan dengan pelanggar.
"Petugas menggunakan itu saat menangani laka, atau berhadapan dengan pelanggar. Sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa direcord di kamera itu," kata Sambodo.
Juga katanya ketika ada unjuk rasa, petugas tinggal mengaktifkan kamera ETLE portable, baik helmet cam, dashcam atau bodycam. "Sehingga situasi unjuk rasa bisa terekam atau terpantau," ujar Sambodo.
Baca Juga: Waspada! Pemotor Bandel Langsung Ditilang, Polisi Tambah 45 Titik Kamera ETLE
Ia menjelaskan ke depan keberadaan 30 kamera ETLE portable ini akan dikembangkan dan bisa ditambah.
Dalam launching 30 kamera ETLE Portable, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang dinilai berprestasi.
"Yakni ke anggota lantas yang mengungkap tabrak lari pesepeda oleh pengemudi sedan di Bundaran HI, membantu mengungkap kasus sabu dan juga curas," kata Sambodo.
Sebelumnya Sambodo memastikan bahwa akan ada 41 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis tambahan, yang akan terpasang di sejumlah ruas jalan di DKI pada pertengahan Maret 2021 ini.
Baca Juga: Jangan Macem-macem Deh, Tilang Elektronik Mulai Dicoba di Bekasi, Saatnya Berubah
Sehingga nantinya total ada 98 kamera ETLE statis terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Terpasangnya kamera ETLE statis tambahan itu akan dilaunching saat launching ETLE nasional pada 23 Maret 2021 mendatang.
"Kamera ETLE yang ada sekarang di Jakarta ada 57 dan sudah eksis sejak tahun 2019 dan 2020. Pada 23 Maret akan ada launching ETLE Nasional 12 polda dan salah satunya PMJ," kata Sambodo, Senin (15/3/2021).
"Ketika launching nanti dari 57 kamera ETLE di Jakarta, kita tambahkan ada 41 kamera lagi yaitu di koridor Transjakarta dan jalan tol. Jadi totalnya nanti 98 kamera ETE," katanya.
Baca Juga: Enggak Jadi Hari Ini, Uji Coba 45 Kamera ETLE Baru Ditunda, Pemotor Bisa Bernapas Lega
Jumlah itu kata Sambodo belum ditambah kamera ETLE dari proposal pengajuan yang dilakukan pihaknya untuk hibah dari Pemprov DKI.
"Untuk berikutmya tahap ke empat, dari dana hibah Pemprov DKI tahun 2021 ini, sekitar 60 kamera ETLE. Jadi targetnya, jika semua berjalan baik maka tahun 2021 di Jakarta akan ada 158 titik kamera ETLE. Dan ETLE ini ternyata kebijakan Bapak Kapolri," kata Sambodo.
Ia menjelaskan dalam program prioritas Kapolri ternyata memang ETLE sangat bermanfaat bukan hanya untuk penindakan pelanggar lalu lintas.
"Tapi sebagai alat bukti tindak pidana, atau laka lalin. Terbukti dari pengungkapan kasus tabrak lari kemarin di Jalan Thamrin dimana kamera ETLE sangat membantu," kata Sambodo.
Baca Juga: Pelanggar Enggak Perlu Bingung Lagi, Ini Cara Gampang Urus Tilang ETLE
Dengan adanya capture dari kamera ETLE yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, sebelum, saat kejadian dan sesudah kejadian, kata Sambodo, dapat dianalisa siapa pengemudinya dan petugas bisa menentukan tersangkanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO 30 Kamera ETLE Mobile yang Dilaunching Polda Metro Belum Terkoneksi ke TMC dan Database Ranmor,
KOMENTAR