Baca Juga: Bisa Kena Tilang, Mulai Hari Ini Sumatera Selatan Uji Coba Kamera ETLE
"Semuanya nantinya akan digunakan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan. Total kamera ETLE mobile yang dioperasikan oleh Polda Metro Jaya saat ini berjumlah 30 unit,” katanya.
Fadil mengatakan kamera ETLE mobile ini akan digunakan petugas di wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas namun belum ada kamera ETLE statis di sana.
"Misalnya sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran, maka petugas dengab ETLE mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana,” kata Fadil.
Menurut Fadil, Dari 30 kamera ETLE mobile tersebut, sebanyak 16 diantaranya adalah bodycam atau dikenakan bersama seragam petugas.
Baca Juga: Siap-siap Bro, Tilang Elektronik Nasional Akan Berlaku Maret 2021
Sementara sisanya adalah helmet cam, dash cam dan drone.
“Nantinya, kamera ETLE mobile tersebut dapat memantau pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, pengendara tak menggunakan helm, balap liar, memotong jalan dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari 2 orang,” katanya.
Selain itu kara Fadil, kamera ETLE mobile ini juga dapat merekam tindak tanduk petugas kepolisian yang sedang bertugas di lapangan.
“Sehingga juga dapat mengontrol perilaku anggota di lapangan. Karena ETLE tidak hanya merekam perilaku pelanggaran lalu lintas, tapi juga dapat merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” katanya.
KOMENTAR