Bagi yang belum punya akun, berikut cara membuat akun Prakerja:
a. Buka laman https://www.prakerja.go.id/ lalu klik "Buat Akun".
b. Di sana isikan alamat email, buat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
c. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik "Buat Akun".
Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Gaji Siap Ditransfer, Cicilan Motor Baru Aman
d. Setelah itu Anda akan menerima notifikasi via email. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.
e. Pendaftaran berhasil. Selamat, Anda telah berhasil membuat akun Prakerja.
Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
a. Masukkan email dan password akun yang sudah Anda daftarkan, lalu klik "Login". Setelah itu Anda akan masuk ke dashboard akun Anda.
b. Pertama-tama Anda perlu verifikasi KTP. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Berikutnya". Jika ada yang tidak tepat, Anda akan diminta mengisi lagi.
KOMENTAR