Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Per Orang untuk 44 Ribu Warga Syaratnya Punya KTP

Aong - Minggu, 9 Mei 2021 | 09:15 WIB
Kompas.com
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ajukan dari HP syaratnya punya KTP

c. Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP. Di bagian ini data yang diisikan, yaitu:

Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Cair Bulan Mei 2021, Cek Link Ini Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima

- alamat email
- nama lengkap
- alamat sesuai KTP
- provinsi
- kabupaten
- kecamatan
- alamat tinggal saat ini
- jenis kelamin
- pendidikan terakhir yang ditamatkan
- status perkawinan
- jumlah tanggungan
- status kebekerjaan
- topik pelatihan yang ingin diikuti.

Baca Juga: Biar Senyum Pas Lebaran, Ini Syarat Supaya Dapat 6 Bantuan Pemerintah

d. Selain itu di bagian kanan bawah ada tempat untuk upload KTP. Setelah selesai mengisi bagian ini, jangan lupa klik kotak di kiri bawah yang berbunyi, "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya." Lalu klik "Lanjutkan".

e. Setelah itu, verifikasi nomor handphone. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang sudah didaftarkan. Setelah mengisi kode OTP, klik "Kirim".

f. Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar. Terdapat pertanyaan seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".

Ikuti tesnya

Kemudian Anda juga wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Berikut ini langkah-langkah mengikuti tes Prakerja:

- Klik "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

- Evaluasi biasanya memakan waktu maksimal 5 menit. Jika sudah 5 menit tapi belum ada perubahan, klik tombol "Refresh".

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 Sebesar 44.000 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya".

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular